Ads 468x60px

Labels

Minggu, 18 Mei 2014

Asuransi Mobil Syariah Dengan Prinsip Dasar Syariah

"Asuransi Mobil Syariah Dengan Prinsip Dasar Syariah": Asuransi mobil syariah tentunya bukan hanya sekedar namanya saja yang syariah tapi berbagai aktifitas didalamnya harus berlandaskan dan berprinsip dasar syariah. Walaupun saat ini di Indonesia banyak sekali perusahaan asuransi, tapi yang sedang trend dan menjadi buah bibir di kalangan masyarakat adalah asuransi yang berbasis syariah. Alasannya cukup sederhana yaitu lebih simple sehingga setiap orang akan dengan mudah untuk bekerjasama tanpa harus merasa kerugian atau merasa produk yang dibeli tidak sesuai dengan apa yang didapatkan karena apa yang anda dapatkan akan sesuai atau bahkan lebih dari apa yang akan anda terima untuk asuransi mobil anda. Mungkin akan ada perbedaan yang signifikan dengan asuransi konvensional walaupun di dalamnya tetap akan ada unsur yang berbasis asuransi konvensional tapi yang dipilih hanya unsur unsur yang didasarkan pada syariat syariat Islam dan telah diatur oleh undang undang negara dan juga hukum agama. Ada beberapa prinsip dasar yang melatar belakangi asuransi mobil yang berbasis syariah ini dan harus tidak mengandung hal berikut ini :

  • Ketidakpastian atau Grahar
  • Perjudian atau Maysir
  • Bunga atau Riba
  • Penganiayaan/dirugikan atau Zulmu
  • Suap atau Riswah
  • Berbagai barang yang haram
  • Berbagai kegiatan maksiat

Hal hal di atas tentunya sebuah kegiatan yang secara mendasar dilarang oleh syariat Islam dan juga memiliki potensi akan merugikan salah satu pihak atau pihak lain yang sedang melakukan kerjasama. Untuk pembayarannya sendiri dilakukan dengan seikhlasnya walaupun ada aturan aturan tertentu yang harus dipatuhi agar menjadi sebuh patokan kalau semuanya berjalan dengan lancar, berjalan dengan baik dan berjalan secara terorganisir. Jika kita analogikan pada konsep dasar yang dilakukan oleh asuransi untuk mobil yang berbasis syariah ini adalah seperti pengumpulan dana di sebuah lembaga untuk membantu kematian atau musibah kecelakaan. Jadi pada saat dana dikumpulkan dengan besaran pungutan masing masing seikhlasanya yang biasanya disebut premi kemudian dikelola dan selanjutnya diberikan kepada nasabah atau yang menjadi anggota dari lembaga tersebut yang mengalami musibah. Hal ini akan terus berulang dan terus ditingkatkan agar apa yang menjadi sebuah kegiatan asuransi yang berbasis syariah ini menjadi lebih berkualitas dan memberikan kemudahan pada kedua belah pihak untuk saling membantu dan bekerjasama dalam konteks yang lebih positif.


Prinsi prinsip dasar yang digunakan untuk melandasi asuransi mobil yang berbasis syariat ini akan sangat cocok bagi anda yang menginginkan jaminan atas mobil yang dimilikinya tanpa harus merugikan pihak lain atau menguntungkan dirinya sendiri tanpa memperhitungkan kerugian pihak lain yang tentunya dalam Islam hal ini tidak boleh dilakukan. Terlebih lagi asuransi mobil yang berbasis syariah ini akan melakukan perlindungan dari berbagai hal yang bersifat haram dan dilarang oleh agama Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar